Di negara kita Indonesia, jauh sebelum jaman reolusi organisasi palang merah sudah ada, namun tentunya bukan palang merah Indonesia melainkan perhimpunan palang merah Hindia Belanda secara kronologisnya dapat kami jelaskan sebagai berikut :
Pada tahun 1870, pemerintah Hindia Belanda telah membentuk organisasi palang merah, yang dipimpin oleh bangsa Belanda sendiri dengan nama Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI). Alasan peraktisnya bahwa bangsa Indonesia tidak akan mampu memimpin organisasi ini dan alasan politisnya ialah takut disainggi, namun putra-putra Indonesia berhasrat dan selalu berusaha untuk mempuyai organisasi palang merah yang dipimpin oleh bangsa sendiri.
Pada tahun 1939, dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan tampil dengan gagasan yang mulia yaitu organisasi palang merah Hindia Belanda harus dipimpin oleh bangsa Indonesia.
Tahun 1940, kedua orang tersebut dalam konferensi palang merah Hindi Belanda mengutarakan keinginannya itu namun di tolak.
Pada tanggal 8 maret 1942 Indonesia diduduki Jepang kondisi sosial sangat menyedihkan karna efek dari perang dunia ke-II dan ruang gerak bangsa Indonesia semakin sempit, dan untuk sekian kalinya untuk memiliki organisasi palang merah sendiri dikemukakan dan di tolak. Sampai akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Pemerintah Indonesia sadar bahwa mungkin akan tmbul pertempuran-pertempuran, maka diambil persiapan-persiapan untuk itu.
Pada tanggal 3 September 1945, peresiden RI mengeluarkan perintah untuk membentuk badan palang merah nasional (BPMN).
Tanggal 5 september 1945, mentri kesehatan RI ditunjuk untuk melaksanakan itu, yang kemudian dr. Buntaran (Mentri kesehatan) membentuk panitia yang terdiri dari : dr. Muchtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (penulis) dan sebagai anggotanya : dr. Djoehana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala.
Dan akhirnya pada tabggal 17 September 1945, panitia tersebut membentuk perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilantik oleh wakil presiden RI Drs. Moh. Hatta di Jl. Suryo no. 1 Jakarta. Dan Drs. Moh. Hatta menjadi ketua pengurus Umum
Pada tanggal 16 Januari 1950, PMI disahkan oleh pemerintah RI dengan surat penetapan nomor 25/Keppres/50. juga pada tanggal 15 juni 1950, PMI diakui oleh KIPM melalui surat edaran no. 392 dan dan tanggal itu juga PMI menandatangani Konvensi Genova tahun 1949.
Pada tanggal 16 Oktober 1958, PMI diterima menjadi anggota LIGA perhimpunan palang merah yang ke-68.
Dan pada tanggal 10 September 1958, negara RI mengikuti seluruh Konvensi Genova 12 Agustus 1949 berdasarkan undang-undang nomor 59/1958, lembaran negara no. 109/1958, memori dalam tambahan lembaran negara no. 1644.
Latar Belakang
Terbentuknya Palang Merah Indonesia
Tahun 1939 Tahun 1940 Tahun 1942 Tahun 1944 Tahun 1945 17 Agustus 03 September 05 September 17 September Tahun 1950 16 Januari 15 Juni 16 Oktober Tahun 1958 10 September | Cita-cita mendirikan palang merah indonesia atas perakarsa : - Dr. RCL. SENDUKL - Dr. BAHDER DJOHAN Namun Cita-citanya di tolak pemerintah Belanda. Waktu penjajah jepang cita-cita untuk mendirikan PMI diungkapkan kembali oleh kedua tokoh tersebut. Namun ditolak kembali. Peroklamasi kemerdekaan RI. Perintah presiden RI kepada Dr. Boentaran Martoatmojo untuk membentuk PMI. Dr. Boentaran Martoatmojo membentuk panitia lima terdiri dari : Dr. Mardejoeki, Dr. Sitanala dan Dr. Djoehana dengan tugas mempersiapkan pembentukan PMI. PMI didirikan dengan ketua umum Drs. Moh. Hatta. Keputusan pemerintah RI No. 15 Tentang Pengesahan PMI. Pengakuan I.C.R.C terhadap PMI. PMI menjadi anggota LIGA P.M. No. 68 Diterbitkan undang-undang No. 59 tentang penandatanganan Konvensi Geneva oleh pemerintah RI dan PMI. |
0 komentar:
Posting Komentar