Prinsip Dasar P3K




1.      Pengertian P3K
P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah : Memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan dengan cepat dan tepat sebelum korban dibawa ketempart rujukan (dokter/puskesmas, rumah sakit).
2.      Tujuan P3K
  1. Mencegah cidera bertambah parah
b.        - Mencegah Maut
- Mencegah/mengurangi pendarahan
- Meringankan rasa nyeri
  1. Menunjang usaha penyembuhan
3.      Kapan Dan Dimana Kecelakaan Dapat Terjadi ?
a.         Kecelakaan dapat terjadi pada setiap orang : Peria, wnita, bayi, anak-anak, orang dewasa, orang tua .
b.        Kecelakaan dapat terjadi setiap saat : Pagi, siang, sore, malam hari.
c.         Kecelakaan dapat terjadi dimana saja : Di rumah, di sekolah, tempat kerja, lalu lintas, di tempat rekreasi Dan lain-lain
4.      Siapa Dapat Memberikan P3K ?
Yang paling tepat pertolongan pertama pada kecelakaan dilakukan oleh tenaga kesehatan. Namun dalam kejadian kecelakaan belum tentu ada tenaga kesehatan ditempat kejadian. Dengan demikian orang yang terdekat dengan korban terpanggil untuk memberikan pertolongan. Oleh karena nasib korban selanjutnya ditentukan oleh pertolongan pertama itu. Maka penolong harus dibekali pengetahuan P3K.
5.      Pedoman Yang Harus Dipegang Oleh Pelaku P3K
P     = Penolong mengamankan diri sendiri lebih dulu sebelum bertindak.
A     = Amankan korban dari ganguan di tempat kejadian, sehingga bebas dari bahaya.
T     = Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tau bahwa di tempat itu ada kecelakaan.
U     = Usahakan menghubungi ambulanc, dokter, rumahsakit atau yang berwajib (polisi/keamanan setempat).
T     = Tindakan pertolongan terhadap korban  dalam urutan yang paling tepat.
6.      Peralatan PP3K
Prtolongan yang cepat dan tepat tidak selalu memerlukan alat yang mahal dan modern. Tiap penolong harus dapat bekerja dengan bahan yang ada (Improvisasi).
a)      Bahan yang minimal harus tersedia :
1.     Bahan untuk membersihkan tangan misalnna : Sabun, alkohol
2.     Obat untuk mencuci luka misalnya Air bersih, boorwater Povidone Iodine.
3.     Obat utk mengurangi rasa nyeri misalnya Parasetamol
4.     Bahan untuk menyadarkan misalnya Amonika, Eau de cologne
b)      Alat minimal yang tersedia :
1.     Pembalut cepat
2.     Pembalut gulung
3.     Pembalut segitiga
4.     Kapas
5.     Plester
6.     Kasa seteril
7.     Gunting
8.     Pinset
7.      Pelaksanaan P3K
a.       Dalam pertolongan P3K pelaku bertindak dengan cepat dan cepat namun tanpa mengabaikan prinsip PATUT. Tiap korban perlu diperhatikan/diperiksa.
b.       Langkah-langkah pemeriksaan korban kecelakaan :
1. Periksa Kesadaran : Apa korban sadar atau tidak, pingsan, gelisah, acuh tak acuh.
Ancaman maut diatasi dengan menghilangkan penyebab ganguan kesadaran, istirahat dan menentramkan korban yang gelisah. Bila korban tidak sadar selam 30 menit ia harus dibawa ke dokter atau puskesmas/rumahsakit.
2.   Periksa Pernapasan : Apakah pernapasan korban berhenti, cepat, lambat, tidak teratur. Amati korban
Tindakan awal adalah membebaskan jalan napas dan mempertahankan saluran pernapasan. Jika pernapasan berhenti maka harus dilakukan pernapasan buatan.
3.   Periksa Tanda-Tanda Perdarahan Dan Peredaran Darah : Apakah teraba denyut jantung ?
Tindakan yang harus dilakukan dengan segera adalah menghentikan perarahan.
4.   Periksa Keadaan Lokal (Patah Tulang, Luka) Dan Perhatikan Keluhan :
Tanyakan kekorban apa ada nyeri, linu, sakit?
Minta tunjukan yang nyeri.
Apabila ada luka, harus dilihat juga apakah ada luka lain, beritahu juga korban bahwa ia akan ditolong dan ajaklah bercakap-cakap.
8.      Pengetahuan Dasar Tubuh Manusia
a.       Pengetahuan dasar tubuh manusia merupakan keharusan mutlak bagi tiap pelaku. Dengan bekal pengetahuan tersebut tidndakan P3K dapat dilakukan secara tepat dan bertanggung jawab.
b.       Tubuh manusia terdiri atas :
1. Bagian Keras :
Yaitu kerangka yang terdiri dari rangkayan tulang belulang yang dibagi atas :
a.   Tengkorak Terdiri Dari :
1. Tengkorak Otak             (kepala bagian atas dan belakang)
2. Tengkorak Muka            (kepala bagian muka)
3. Dasar tengkorak             (Kepala bagian dasar)
b.   Batang Tubuh Terdiri Dari :
1. Tulang Belakang            (ada 33 ruas)
2. Sangkar Dada                  (terdiri dari 12 pasang tulang iga, tulang dada dan 12 ruas tulang belakang)
3. Pundak                             (terdiri dari 2 tulang belikat dan 2 tulang selangka)
4. Kerangka Pinggul           (terdiri dari tulang pinggul dan 3 rusuk tulang belakang)
c.   Anggota Gerak Terdiri Dari :
1. Tulang tangan atas
2. Tulang pengumpil
3. Tulang hasta
4. Tulang pergelangan tangan
5. Tulang telapak tangan
6. Tulang ruas jari tangan
d.   Anggota Gerak Bawah Yang Terdiri Dari :
1. Tulang Paha
2. Tempurung Lutut
3. Tulang Kering
4. Tulang Betis
5. Tulang Pergelanagn Kaki
6. Tulang Telapak Kaki
7. Tulang Ruas Jari Kaki
2. Bagian Lunak :
·       Orga Antara Lain :
1. Otak                              2. Jantung
3. Paru-paru                     4. Hati
5. Lambung                      6. Usus
7. limpa                            8. Ginjal
9. Alat kelamin

b.  Sistim Peredaran Darah
Darah dipompa oleh jantung keseluruh bagian tubuh dengan peredaran sebagai berikut :
Jantung – Pembuluh Nadi – Pembulu Rambut – Keseluruh Tubuh – Pembuluh Balik – Kembali Kejantung.
c.   Sistem Syaraf :
Bagian terpenitng dari system syaraf adalah :
1.     Otak
Terletak dalam rongga tengkorak langsung diatas dasar tengkorak. Otak dilindungi oleh selaput otak yang berisi cairan yng ikut membantu mengatasi benturan pada kepala.
2.     Sumsum tulang belakang
Merupakan perpanjangan dari otak yang terletak dalam saluran yang terbentuk oleh ruas tulang belakang. Alat ini adalah kumpulan serabut syaraf dan jaringan sel syaraf.
3.     Serabut Syaraf
Merupakan serabut yang terpencar dari otak dan sumsum tulang belakang serta berjalan kesemua tempat di badan. Ada yang berguna untuk menggerakan otot dan ada yang berguna sebagai alat perasa disamping itu ada pula syaraf yang langsung keluar dari otak dan berhubungan dengan panca indera dan alat dalam rongga dada serta rongga perut.
Read More...

SEJARAH PALANG MERAH INDONESIA


Di negara kita Indonesia, jauh sebelum jaman reolusi organisasi palang merah sudah ada, namun tentunya bukan palang merah Indonesia melainkan perhimpunan palang merah Hindia Belanda secara kronologisnya dapat kami jelaskan sebagai berikut :
Pada tahun 1870, pemerintah Hindia Belanda telah membentuk organisasi palang merah, yang dipimpin oleh bangsa Belanda sendiri dengan nama Nederlandsch Roode Kruis Afdeling Indonesia (NERKAI). Alasan peraktisnya bahwa bangsa Indonesia tidak akan mampu memimpin organisasi ini dan alasan politisnya ialah takut disainggi, namun putra-putra Indonesia berhasrat dan selalu berusaha untuk mempuyai organisasi palang merah yang dipimpin oleh bangsa sendiri.
Pada tahun 1939, dr. RCL Senduk dan dr. Bahder Djohan tampil dengan gagasan yang mulia yaitu organisasi palang merah Hindia Belanda harus dipimpin oleh bangsa Indonesia.
Tahun 1940, kedua orang tersebut dalam konferensi palang merah Hindi Belanda mengutarakan keinginannya itu namun di tolak.
Pada tanggal 8 maret 1942 Indonesia diduduki Jepang kondisi sosial sangat menyedihkan karna efek dari perang dunia ke-II dan ruang gerak bangsa Indonesia semakin sempit, dan untuk sekian kalinya untuk memiliki organisasi palang merah sendiri dikemukakan dan di tolak. Sampai akhirnya pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka. Pemerintah Indonesia sadar bahwa mungkin akan tmbul pertempuran-pertempuran, maka diambil persiapan-persiapan untuk itu.
Pada tanggal 3 September 1945, peresiden RI mengeluarkan perintah untuk membentuk badan palang merah nasional (BPMN).
Tanggal 5 september 1945, mentri kesehatan RI ditunjuk untuk melaksanakan itu, yang kemudian dr. Buntaran (Mentri kesehatan) membentuk panitia yang terdiri dari : dr. Muchtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (penulis) dan sebagai anggotanya : dr. Djoehana, dr. Marzuki, dan dr. Sitanala.
Dan akhirnya pada tabggal 17 September 1945, panitia tersebut membentuk perhimpunan Palang Merah Indonesia (PMI) yang dilantik oleh wakil presiden RI Drs. Moh. Hatta di Jl. Suryo no. 1 Jakarta. Dan Drs. Moh. Hatta menjadi ketua pengurus Umum
Pada tanggal 16 Januari 1950, PMI disahkan oleh pemerintah RI dengan surat penetapan nomor 25/Keppres/50. juga pada tanggal 15 juni 1950, PMI diakui oleh KIPM melalui surat edaran no. 392 dan dan tanggal itu juga PMI menandatangani Konvensi Genova tahun 1949.
Pada tanggal 16 Oktober 1958, PMI diterima menjadi anggota LIGA perhimpunan palang merah yang ke-68.
Dan pada tanggal 10 September 1958, negara RI mengikuti seluruh Konvensi Genova 12 Agustus 1949 berdasarkan undang-undang  nomor 59/1958, lembaran negara no. 109/1958, memori dalam tambahan lembaran negara no. 1644.

Latar Belakang
Terbentuknya                                           Palang Merah Indonesia
Tahun 1939
Tahun 1940


Tahun 1942
Tahun 1944

Tahun 1945
17 Agustus
03 September

05 September


17 September

Tahun 1950
16 Januari
15 Juni
16 Oktober

Tahun 1958
10 September
Cita-cita mendirikan palang merah indonesia atas perakarsa :
- Dr. RCL. SENDUKL
- Dr. BAHDER DJOHAN
Namun Cita-citanya di tolak pemerintah Belanda.
Waktu penjajah jepang cita-cita untuk mendirikan PMI diungkapkan kembali oleh kedua tokoh tersebut. Namun ditolak kembali.


Peroklamasi kemerdekaan RI.
Perintah presiden RI kepada Dr. Boentaran Martoatmojo untuk membentuk PMI.
Dr. Boentaran Martoatmojo membentuk panitia lima terdiri dari : Dr. Mardejoeki, Dr. Sitanala dan Dr. Djoehana dengan tugas mempersiapkan pembentukan PMI.
PMI didirikan dengan ketua umum Drs. Moh. Hatta.


Keputusan pemerintah RI No. 15 Tentang Pengesahan PMI.
Pengakuan I.C.R.C terhadap PMI.
PMI menjadi anggota LIGA P.M. No. 68


Diterbitkan undang-undang  No. 59 tentang penandatanganan Konvensi Geneva oleh pemerintah RI dan PMI. 

Read More...